MALANG, iNews.id – Situs resmi Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diserang hacker. Website tersebut tidak bisa diakses hingga Selasa (21/1/2020). Diduga, hal itu berkaitan dengan sidang terdakwa kasus pembunuhan begal yang dilakukan pelajar ZA.
Menurut Humas PN Kepanjen, Yoedi Anugrah Pratama, kondisi tersebut terjadi sejak Kamis (16/1/2020). Saat itu, website tiba-tiba error dan tidak bisa dibuka. Situs hanya menampilkan tulisan ‘tidak dapat dibuka’.
“Tidak bisa dibuka sejak Kamis lalu. Akibat kondisi ini, layanan terganggu,” kata Yoedi, Selasa (21/1/2020).
BACA JUGA:
Mobil Patroli Polisi Tabrak 10 Kendaraan Secara Beruntun di Malang, 4 Korban Luka
Siswa Dituntut Penjara Seumur Hidup, Kejari: Hukuman Anak di Bawah Umur Beda dengan Dewasa