Jadi Tersangka KPK, Bupati Bangkalan Ra Latif Diusulkan Nonaktif dari DPC PPP

Lukman Hakim
Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron. (istimewa).

SURABAYA, iNews.id - DPW PPP Jawa Timur (Jatim) meminta DPP menon-aktifkan Abul Latif Amin Imron atau Ra Latif dari jabatannya sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan. Permintaan itu disampaikan menyusul penetapan Ra Latif sebagai tersangka korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua DPW PPP Jatim, Mujahid Ansori mengatakan usulan penon-aktifan Ra Latif tersebut berdasarkan hasil rapat internal DPW. Mujahid menyampaikan, ada tiga poin keputusan pada rapat internal tersebut. 

Pertama, DPW PPP Jatim berkirim surat ke DPP terkait persoalan Bangkalan dan kasus yang dihadapi Ra Latief. Dalam surat itu dijelaskan bahwa Ra Latief sudah menjadi tersangka dan dicekal keluar negeri. 

Maka agar DPC Bangkalan berjalan baik, DPW minta DPP bersikap. "Mengacu AD/ART, seharusnya sikap DPP adalah menon-aktifkan Ra Latief sebagai Ketua DPC PPP Bangkalan," katanya, Senin (31/10/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sopir Truk Gandeng di Jombang Jadi Tersangka usai Lindas Pemotor Perempuan hingga Tewas

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Polres Tolikara Limpahkan Tersangka Kasus Sabu ke Kejari Jayawijaya, Segera Diadili

57 tahun lalu

Jadi Tersangka, Pemilik Anjing Pemburu Tewaskan Bocah Terancam 5 Tahun Bui

57 tahun lalu

Kasus Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu di Bogor, Pemilik jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal