Bupati Mojokerto Larang ASN Mudik Pakai Mobil Dinas: Ada Sanksinya

Sholahudin
Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melarang ASN mudik pakai mobil dinas. Dia mengingatkan ada sanksi bagi pelanggar larangan. (Foto: Sholahudin)

Total ada 98 mobil dinas yang dimiliki Pemkab Mojokerto. Nantinya, seluruh mobil dinas diminta untuk parkir di kantor masing-masing selama cuti Lebaran.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
30 hari lalu

ASN Berteduh Tinggalkan Barisan Saat Upacara, Sekda Mamuju Tengah: Saya Akan Cek Siapa Saja

30 hari lalu

Puluhan ASN Tinggalkan Barisan dan Berteduh Saat Upacara HUT RI di Mamuju Tengah

2 bulan lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

2 bulan lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal