Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 

Avirista Midaada
Unggahan wisatawan yang positif terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

"Kemungkinan untuk pemeriksaan yang bersangkutan paling cepat pekan ini. Tetapi bisa juga pekan depan," ujar Deny. 

Deny menambahkan, saat ini posisi pelaku sudah berada di Samarinda. Sebelum kembali ke Samarinda kondisi pelaku diakui sudah negatif. Namun demikian kejadian yang kemudian menjadi viral tersebut adalah pada 23 - 27 Januari lalu. Maka dari itu, pemeriksaan akan difokuskan pada peristiwa ditanggal tersebut. 

"Karena ini kondisinya sudah viral, maka pasutri ini harus kooperatif dan datang untuk memenuhi panggilan polisi," katanya.

Jika dalam dua kali pemanggilan, kepolisian bakal menjemput paksa yang bersangkutan. Namun pihaknya kini masih melakukan pemanggilan pertamanya kepada Reza Fahd Adrian. "Belum karena kita minimal dua kali kalau dia tidak hadir baru dengan berat kita membawa," ucapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudhaa Riambodo menjelaskan bahwa secara umum yang bersangkutan memiliki itikad baik untuk bertanggung jawab. Tetapi karena sudah terlanjur viral maka pemeriksaan tetap berjalan. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
21 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

3 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

8 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

10 hari lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

11 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal