Buru Wisatawan Positif Covid-19 di Malang, Polisi: Bisa Dijerat UU Karantina Kesehatan 

Avirista Midaada
Unggahan wisatawan yang positif terpapar Covid-19. (Foto: iNews.id/Deni Irwansyah).

MALANG, iNews.id - Polisi masih memburu wisatawan yang pamer jalan-jalan di Malang dengan kondisi positif Covid-19. Penyidik Polresta Malang tengah berkoordinasi dengan kepolisian di Samarinda untuk melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada plaku bernama Reza Fahd Adrian. 

Langkah ini diambil polisi karena kasus tersebut telah viral dan menimbulkan keresahan di masyarakat. Karenanya, yang bersangkutan harus memberikan klarifikasi. 

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Deny Heryanto mengatakan, pelaku bisa dikenai pasal 93 Undang-Undang Kekarantinaan kesehatan tahun 2018. Ancaman hukumannya bisa satu tahun penjara atau denda Rp 100 juta. Namun, sebelum itu, polisi masih menunggu kedatangan pelaku ke Kota Malang guna memberikan klarifikasi secara langsung. 

"Memang pelaku sudah meminta maaf melalui media sosial. Tetapi dia juga tetap harus datang ke Malang karena apa yang dilakukan ini sudah menimbulkan keresahan," katanya, Rabu (9/2/2022). 

Deny mengatakan sudah mengirimkan surat pemanggilan kepada Reza Fahd Adrian beserta sang istri. Kemudian yang bersangkutan juga sudah menjawab panggilan tersebut dan pasutri tersebut minta waktu untuk berkoordinasi dengan kantor tempatnya bekerja sebelum datang ke Kota Malang memenuhi panggilan pihak Polresta Malang Kota. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
11 jam lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

2 hari lalu

Berenang Bersama Teman, Wisatawan asal Tangerang Hilang di Pantai Carita Pandeglang

7 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

9 hari lalu

Terekam CCTV Jambret HP Wisatawan, Mata Elang di Bandung Ditangkap Polisi

10 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal