Cemburu, Suami Pukul Istri Siri dengan Palu hingga Tewas di Sidoarjo

Ihya Ulumuddin
Yoyok Agusta
Pembunuhan sadistis terjadi di Sidoarjo, Jatim. (Foto: ilustrasi)

"Karena kesal, pelaku marah kepada korban. Hingga akhirnya cekcok. Saat cekcok ini, pelaku sempat diusir dari kamar kos. Bahkan korban juga menendannya. Dari situlah timbul niatan pelaku membunuh korban. Peristiwa pembunuhan ini sendiri terjadi di kamar kos korban," katanya, Selasa (13/11/2018). 

Zain menjelaskan, pelaku dan korban sejatinya sudah berumah tangga sejak 2011 lalu. Mereka nikah siri dan dikaruniai seorang putra yang sudah berusia 6 tahun.

Namun, karena kesulitan ekonomi. Tahun 2015, korban pamit bekerja ke Jakarta menjadi pembantu rumah tangga. Nah, saat di Jakarta inilah, korban selingkuh, hingga memiliki anak. "Kejadian ini rupanya diketahui pelaku. Sehingga ketika pulang ke Sidoarjo, pelaku marah dan menghabisi korban," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku ini ditahan di Polresta Sidoarjo. Sedangkan jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jatim untuk diautopsi.

Zain mengaku tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Sebagai barang bukti, polisi mengamankan sebua martil, baju dan celana yang di pakai korban, seutas tampar kecil, bantal dan kaus yang di pakai sebagai resapan darah korban.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Bongkar Jaringan Uang Palsu Lintas Provinsi di Sidoarjo, 3 Tersangka Ditangkap

2 hari lalu

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

3 hari lalu

Kerangka Jenazah Mozza Axillia Tiba di Rumah Duka, Disambut Tangis Keluarga dan Pelayat

6 hari lalu

Mozza yang Hilang Setahun Ternyata Dibunuh, Ditemukan Tinggal Kerangka di Tol Jangli

6 hari lalu

Bocah SD di Pasaman Tewas Diduga Dicekik Tetangga, Berawal dari Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal