Covid-19 Meningkat, Pemprov Jatim Berlakukan PPKM Mikro secara Ketat 

Lukman Hakim
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa bersama Panglima TNI saat meninjau posko PPKM mikro beberpa waktu lalu. (antara).

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro menyusul peningkatan Covid-19 di Jatim. PPKM Mikro akan diterapkan secara ketat di sejumlah daerah zona merah Covid-19. 

Beberapa daerah tersebut antara lain Bangkalan, Malang, Kabupaten dan Kota Madiun, Ngawi, Kota Pasuruan, serta Kabupaten dan Kota Mojokerto. 

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, ada penambahakan kasus tertinggi di Jatim, utamanya dari Kabupaten Bangkalan.

Berdasarkan data dari laman infocovid19.jatimprov.go.id, pada Selasa (22/6/2021), jumlah kasus Covid-19 di Jatim bertambah 746. Sehingga totalnya menjadi 165.013 kasus. Jumlah total sembuh sebanyak 147.660 kasus dan meninggal dunia 12.231 kasus.

Bangkalan menyumbang sebanyak 78 kasus baru. Disusul Surabaya 71 kasus, Banyuwangi 61 kasus, Ngawi 35 kasus, Kabupaten Mojokerto 33 kasus, Jember 24 kasus, Kabupaten Madiun 24 kasus, Sidoarjo 24 kasus dan Magetan 23 kasus.  

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kecelakaan di Bojonegoro, Pemotor Tewas Hantam Gerobak Bakso lalu Ditabrak Mobil

5 hari lalu

Tradisi Tabuh Panci Warnai Pencarian Bocah Hilang di Jember, Berakhir Pilu

5 hari lalu

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Sungai Ponokawan Sidoarjo

6 hari lalu

Mayat Pria Mengambang di Perairan Lanal Batu Poron, Ada Luka Benda Tumpul di Kepala

6 hari lalu

Kebakaran Pasar Ngemplak Tulungagung Hanguskan 5 Ruko, Kerugian Capai Rp70 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal