Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

iNews TV
Terdakwa pencurian tas berisi uang Rp5.000 divonis empat bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews)

SURABAYA, iNews.id – Pemuda asal Kabupaten Bangkalan, M Syifak, terdakwa pencurian tas berisi uang Rp5.000 dijatuhi vonis hukuman empat bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. 

Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim, Erly Soelistyarini, dalam sidang agenda pembacaan vonis di PN Surabaya, Kamis (30/7/2026) sore.

Di hadapan majelis hakim, terdakwa M Syifak mengakui seluruh perbuatannya. Aksi pencurian itu dilakukan di area parkiran kantor Shopee Express yang berlokasi di Jalan Rusunawa Romokalisari, Kecamatan Pakal, Surabaya.

Terdakwa merusak dan membobol jok sepeda motor Honda Vario milik korban secara paksa, lalu mengambil tas di dalamnya yang berisi dompet serta uang tunai Rp5.000.

Meski nominal uang yang didapatkan sangat kecil, kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp1 juta akibat kerusakan fisik pada jok sepeda motor serta hilangnya barang-barang di dalam tas.

"Mengadili, menyatakan terdakwa M Syifak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pencurian. Menjatuhkan pidana oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat bulan," kata Ketua Majelis Hakim, Erly Soelistyarini. 

Merespons putusan majelis hakim, terdakwa yang didampingi penasihat hukumnya menyatakan menerima vonis tersebut tanpa mengajukan upaya hukum banding, sehingga putusan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

11 hari lalu

Tak Terbukti Malapraktik, Dokter Spesialis Anak RSUD Pangkalpinang Divonis Bebas

19 jam lalu

Gedung SDN Konang 4 Bangkalan Ambruk, Sudah Puluhan Tahun Tak Direvitalisasi

1 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

2 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal