Daftar Vonis 5 Terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang Tewaskan 135 Orang: Tertinggi 1,5 Tahun, 2 Bebas

Lukman Hakim
Rizky Agustian
Aksi unjuk rassa meminta agar Tragedi Kanjuruhan diusut tuntas. (Foto: Avirista Midaada/MPI)

“Menyatakan terdakwa tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan jaksa. Membebaskan terdakwa dan memerintahkan dibebaskan dari tahanan,” kata Ketua Majelis Hakim, Abu Achmad Sidqi Amsya, dalam persidangan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut agar terdakwa divonis 3 tahun penjara.

5. Eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto

Eks Kabag Ops Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto, divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Dia dinyatakan tak terbukti bersalah dalam Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang.

“Menyatakan terdakwa Wahyu Setyo Pranoto tidak terbukti bersalah secara sah dan meyakinkan sebagaimana dakwaan kesatu, kedua dan ketiga jaksa penuntut umum. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan ini diucapkan,” kata hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, dalam persidangan di PN Surabaya, Kamis (16/3/2023).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya menuntut agar terdakwa divonis tiga tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

57 tahun lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

57 tahun lalu

Mantan Gubernur Bengkulu Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Gratifikasi dan Pemerasan

57 tahun lalu

Mantan Wali Kota Semarang Hevearita Beserta Suami Divonis Penjara, 5 dan 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal