Dalami Kasus Korupsi DAK, KPK Periksa 7 Pejabat Pemkab Malang

Saif Hajarani
Kepala Inspektorat Kabupaten Malang Tridiyah Maistuti. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)

MALANG, iNews.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh pejabat Pemkab Malang, Jawa Timur, Jumat (12/10/2018).

Pemeriksaan tersebut diduga berkaitan dengan pendalaman kasus gratifikasi dana alokasi khusus (DAK) Tahun 2011 yang menjerat tiga tersangka, salah satunya Bupati MalangRendra Kresna.

Ketujuh pejabat itu yakni, empat dari pejabat di Badan Lingkungan Hidup (BLH), dua pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan satu saksi lainnya dari pihak swasta.

Pemeriksaan tersebut digelar di Ruang Bhayangkari Polres Malang. Satu per satu para saksi hadir untuk menjalani pemeriksaan secara tertutup meski tanpa penjagaan dari polisi.

Salah satu pejabat yang diperiksa sebagai saksi, yakni mantan Kepala BLH Tridiyah Maistuti yang kini menjabat Kepala Inspektorat Kabupaten Malang.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ricuh usai Sidang Bupati Pati Nonaktif Sudewo, Massa Pendukung Adang Mobil Tahanan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal