Dana Desa Berpotensi Dikorupsi, Pelaku Justru Kalangan Berkecukupan

Sindonews.com
Lukman Hakim
Ilsutrasi korupsi. (Foto: Istimewa)

Dana desa untuk Jatim pada tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp6 triliun. Untuk tahun 2019 naik menjadi Rp7 triliun.
“Besarnya dana desa tersebut berpotensi untuk disimpangkan oleh oknum,” katanya.

Menurutnya, sifat dasar manusia yang cenderung serakah jadi penyebab utama tindakan korupsi. Meski sudah memiliki, namun ingin menambah.

"Yang punya mobil satu, pengen dua. Yang sudah dua, pengen tiga. Enggak ada puasnya. Begitu juga rumah, rumah satu, masih kurang, pengin dua. Punya rumah dua, pengin lagi tiga. Termasuk istri barangkali. Istri satu kurang, tambah lagi satu, jadi dua sampai tiga (istri),” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
4 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

4 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

25 hari lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

29 hari lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal