Datangi Polda Jatim, PDIP Desak Polisi Proses Hukum Pembakar Bendera Partai

Sindonews
Lukman Hakim
DPD PDIP Jatim mengadukan kasus pembakaran bendera partai ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020). (Foto: SINDOnews)

SURABAYA, iNews.id - DPD PDIP Jawa Timur (Jatim) mendesak polisi segera memproses hukum pelaku pembakaran bendera partai yang dilakukan Aliansi Nasional Anti Komunis (Anak) NKRI di depan Gedung DPR/MPR pada Rabu (24/6/2020) lalu. Desakan itu diungkapkan pengurus DPD PDIP Jatim saat mengadukan kasus itu ke Mapolda Jatim, Senin (29/6/2020).

Pengaduan dilakukan tim hukum yang beranggotakan 17 orang yang tergabung dalam Tim Hukum DPD PDIP Jatim. Tim ini dipimpin Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PDIP Jatim, Ida Bagus Nugroho.

Rombongan pengurus PDIP Jatim diterima Wakapolda Jatim Brigjen Pol Slamet Hadi Supraptoyo. Beberapa pengurus DPD PDIP Jatim ikut dalam pengaduan itu, di antaranya Sekretaris DPD PDIP Jatim Dr Sri Untari Bisowarno MAP. 

Ketua DPD PDIP Jatim, Kusnadi mengatakan, aparat penegak hokum harus segera memproses hukum pelaku pembakar bendera PDI Perjuangan dan penanggung jawab aksi Anak NKRI.

"Logika sederhana saja, kelompok tersebut membuat sendiri, membawa sendiri lalu teriak-teriak provokatif sambil membakar bendera. Rakyat bisa menilainya sendiri terkait pembakaran ini," ujarnya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Selat Madura, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Truk Tabrak Tronton di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Tewas

31 hari lalu

7 Pelaku Kerusuhan Suporter Pasuruan Ditangkap, Rampas Motor Warga hingga Bakar Mobil Polisi

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

1 bulan lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal