Deklarasi KAMI di Kota Surabaya Dibubarkan, Ini Alasan Polisi

Ihya Ulumuddin
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Winsu Andiko.(iNewsid/ihya' ulumuddin)

“Acara Deklarasi KAMI ini berpindah tiga kali. Semula di Gedung Juang. Karena ditolak, pindah ke Museum NU. Di sana juga muncul penolakan, sehingga berpindah lagi ke Graha Zabalnur,” ujarnya.

Tak hanya itu, Trunoyudo juga menyatakan bahwa izin yang diajukan panitia Deklarasi KAMI tidak sesuai ketentuan. Sesuai aturan, izin untuk kegiatan yang berskala nasional minimal disampaikan 21 hari sebelum acara. Namun, faktanya panitia deklarasi baru mengajukan izin pada Sabtu (26/9/2020) lalu.

“Artinya, izin baru dua hari disampaikan. Karenanya, kegiatan itu terpaksa dbubarkan,” katanya.

Diketahui, deklarasi KAMI di Graha Zabalnur Kota Surabaya dibubarkan polisi, Senin (28/9/2020). Tindakan ini diambil polisi karena kegiatan tersebut tidak brizin.

Acara sempat berlangsung hampir satu jam saat polisi datang. Bahkan, saat itu tokoh KAMI Gatot Nurmantyo juga sedang berpidato. Namun, tiba-tiba beberapa anggota polisi masuk dan meminta acara dihentikan.

Insiden ini sempat membuat para peserta kaget, termasuk Gatot. Namun, dengan berbesar hati, mereka membubarkan diri.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
9 jam lalu

Surabaya Geger! Mobil Patroli Polsek Tambaksari Dibakar, Polisi Tangkap Pelaku

1 hari lalu

Kebakaran Hebat Gudang Peralatan Rumah Tangga di Surabaya, 23 Damkar Dikerahkan

2 hari lalu

Kecelakaan di Surabaya, Minibus Terbalik usai Tabrak Pohon Diduga Sopir Mabuk

2 hari lalu

Kisah Pengupas Bawang di Surabaya, Diupah Rp3.000 per Kg meski Mata Perih

3 hari lalu

Momen Bersejarah! Suku Bawean Untuk Pertama Kalinya Diundang Upacara HUT RI di Grahadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal