Demi Gaya Hidup, Siswi SMK di Tuban Curi Emas 50 Gram dan Uang Puluhan Juta Milik Majikan 

Pipiet Wibawanto
Pelaku pencurian NN saat berada di Mapolres Tuban. (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).

"Pelaku rupanya tahu saat majikannya menyimpan barang berharga itu," katanya. 

Mengetahui kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke polisi, sehingga tim penyidik Polres Tuban berhasil mengungkap kejahatan pencurian yang di lakukan oleh pembantu rumah tangga di rumah korban. 

Akibat perbuatan itu, tersanfgka di jerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pria di Labuhanbatu Ditembak usai Tepergok Curi Sawit, Warga Geruduk Kantor Perusahaan

24 hari lalu

Curi Emas dan Uang hingga Ratusan Juta, Pelaku di Asahan Ditangkap di Hotel

28 hari lalu

Pejabat Dishub Sukabumi Ditahan, Jadi Tersangka Dugaan Kekerasan Seksual 3 Siswi SMK Magang

2 bulan lalu

Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Jembatan Raba Sa’u Desa Mawu

2 bulan lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal