Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan

Robby Ridwan
Heri (36) tersangka yang tega membacok ibu kandungnya ditahan di Mapolsek Ponggok, Blitar. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Heri (36) anak yang tega membacok ibunya di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono mengatakan, tersangka akan dites kejiwaannya ke psikiatris Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka atas tindakannya menganiaya ibu kandungnya,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
20 jam lalu

Berkas Lengkap, Taufik Hidayat Tersangka Penganiayaan YTR Segera Diadili

6 hari lalu

Pria di Magetan Diduga Aniaya Istri, Cemburu hingga Tuduh Selingkuh dengan Tetangga

8 hari lalu

Mengerikan! Polisi Ungkap Cara Brutal ART di Batam Aniaya Majikan hingga Tewas

9 hari lalu

Viral! Pria di Bandung Bawa Benda Mirip Pistol dan Tendang Pemotor Perempuan yang Terjatuh

12 hari lalu

Kasus Eks Anggota DPRD TTS Gustaf Nabuasa Tewas Dianiaya, Tersangka Segera Diadili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal