Diancam 5 Tahun, Anak yang Bacok Ibu Kandung di Blitar Akan Jalani Tes Kejiwaan

Robby Ridwan
Heri (36) tersangka yang tega membacok ibu kandungnya ditahan di Mapolsek Ponggok, Blitar. (Foto: iNews.id/Robby Ridwan)

BLITAR, iNews.id – Heri (36) anak yang tega membacok ibunya di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Jawa Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Residivis kasus narkoba itu terpaksa dilumpuhkan petugas dengan timah panas lantaran berupaya melawan saat hendak ditangkap.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota, AKP Hery Sugiono mengatakan, tersangka akan dites kejiwaannya ke psikiatris Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Kota Kediri.

“Kami akan memeriksa kejiwaan tersangka atas tindakannya menganiaya ibu kandungnya,” katanya, Minggu (15/9/2019).

Dia mengatakan, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman lima tahun penjara.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pertengkaran Emak-Emak di Bangkalan Berujung Penganiayaan di Depan Anak

3 hari lalu

Kakek di Sampang Pukul Tetangga Pakai Linggis hingga Tewas, Diduga Dendam soal Ilmu Hitam

8 hari lalu

Taufik Hidayat Diadili, Sidang Perdana Digelar Tertutup di PN Bandung

13 hari lalu

3 Pelaku Penganiayaan Maut di Basaan Ditangkap di Manado, Diduga Hendak Kabur 

13 hari lalu

Kepsek SMPN 18 Malang Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Demo ke Sekolah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal