Didemo Buruh, Pemprov Jatim Janji Putuskan Perda Jaminan Pesangon Tahun Depan

Ihya Ulumuddin
Sejumlah perwakilan buruh bertemu dengan Pemprov Jatim di DPRD Jatim untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka, Rabu (/10/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berjanji segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon. Regulasi ini tengah dikebut dan akan diputuskan pada tahun 2020 mendatang.

Janji ini disampaikan Pemprov Jatim saat menerima perwakilan para buruh pada aksi, Rabu (2/10/2019) siang tadi. Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menjelaskan, raperda jaminan pesangon akan dimasukkan dalam Propem Perda 2019. Harapannya, pembahasan akan dilakukan kurang dari satu tahun sehingga bisa disahkan awal tahun depan.

“Komitmen kami, raperda jaminan pesangon masuk Prolegda 2019 dan akan kami selesaikan,” katanya.

Pihaknya berjanji pembahasan perda tersebut akan melibatkan buruh. “Kami minta bantuan. Tolong naskah akademiknya (raperda) bisa dilihat (buruh) juga. Setelah dibahas, nanti akan digarap Komisi E,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo juga mendukung penuh upaya pengesahan perda tersebut. Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pengesahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
11 hari lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

27 hari lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

27 hari lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

1 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal