SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berjanji segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon. Regulasi ini tengah dikebut dan akan diputuskan pada tahun 2020 mendatang.
Janji ini disampaikan Pemprov Jatim saat menerima perwakilan para buruh pada aksi, Rabu (2/10/2019) siang tadi. Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menjelaskan, raperda jaminan pesangon akan dimasukkan dalam Propem Perda 2019. Harapannya, pembahasan akan dilakukan kurang dari satu tahun sehingga bisa disahkan awal tahun depan.
“Komitmen kami, raperda jaminan pesangon masuk Prolegda 2019 dan akan kami selesaikan,” katanya.
Pihaknya berjanji pembahasan perda tersebut akan melibatkan buruh. “Kami minta bantuan. Tolong naskah akademiknya (raperda) bisa dilihat (buruh) juga. Setelah dibahas, nanti akan digarap Komisi E,” katanya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo juga mendukung penuh upaya pengesahan perda tersebut. Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pengesahan.