Didemo Buruh, Pemprov Jatim Janji Putuskan Perda Jaminan Pesangon Tahun Depan

Ihya Ulumuddin
Sejumlah perwakilan buruh bertemu dengan Pemprov Jatim di DPRD Jatim untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka, Rabu (/10/2019). (Foto: iNews.id/Ihya’ Ulumuddin)

SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berjanji segera mengesahkan peraturan daerah (perda) tentang jaminan pesangon. Regulasi ini tengah dikebut dan akan diputuskan pada tahun 2020 mendatang.

Janji ini disampaikan Pemprov Jatim saat menerima perwakilan para buruh pada aksi, Rabu (2/10/2019) siang tadi. Ketua DPRD Jatim, Kusnadi menjelaskan, raperda jaminan pesangon akan dimasukkan dalam Propem Perda 2019. Harapannya, pembahasan akan dilakukan kurang dari satu tahun sehingga bisa disahkan awal tahun depan.

“Komitmen kami, raperda jaminan pesangon masuk Prolegda 2019 dan akan kami selesaikan,” katanya.

Pihaknya berjanji pembahasan perda tersebut akan melibatkan buruh. “Kami minta bantuan. Tolong naskah akademiknya (raperda) bisa dilihat (buruh) juga. Setelah dibahas, nanti akan digarap Komisi E,” katanya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jatim, Himawan Estu Bagijo juga mendukung penuh upaya pengesahan perda tersebut. Namun, masih ada sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum pengesahan.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pemprov Jatim Jamin Biaya Pengobatan Korban Kebakaran KM Mutiara Santosa 2

15 hari lalu

Kabar Gembira! Pemutihan Pajak Kendaraan di Jatim Berlaku Mulai 1 Agustus

22 hari lalu

Ancaman PHK Hantui 4.400 Pekerja Jatim, 2.500 Berasal dari Satu Pabrik

2 bulan lalu

Pemprov Jatim Kecewa Grahadi Kembali Dirusak Massa Demo usai Direnovasi

2 bulan lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal