Diduga Langgar SOP, 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Dimutasi

iNews
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Foto; iNews).

SURABAYA, iNews.id - Tujuh anggota SatresnarkobaPolrestabes Surabaya dimutasi setelah menangani kasus narkotika yang melibatkan tiga anggota DPRD. Ketujuh personel tersebut kini juga menjalani pemeriksaan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Timur (Jatim) terkait dugaan pelanggaran prosedur operasional standar (SOP).

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, tujuh anggota Satresnarkoba yang dimutasi sedang diperiksa Bidpropam Polda Jatim.

Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan dugaan pelanggaran SOP dalam penanganan perkara narkotika yang menyeret tiga anggota DPRD. 

Namun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai bentuk dugaan pelanggaran yang sedang didalami. "Memang diduga ada pelanggaran terhadap SOP dan sedang dilakukan pemeriksaan intensif oleh Bidpropam Polda Jatim," ujar Kombes Luthfie, Senin (2/11/2026).

Dia menegaskan, penanganan setiap perkara narkotika harus dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum. Proses hukum juga tidak boleh membedakan latar belakang maupun status pihak yang ditangani.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 hari lalu

Mutasi Polri: Kombes Muharman Jabat Kapolres Banyuwangi, Kombes Ronny Kapolresta Pekanbaru

20 hari lalu

Mutasi Polri, Kombes Suhasto Jadi Dirtipideksus Bareskrim Polri Gantikan Brigjen Ade Safri

3 hari lalu

Kesal Ditegur karena Ugal-ugalan, Pengendara Avanza Tusuk Pria di Surabaya

5 hari lalu

Sembunyi di Hutan 2 Hari, 2 Pengedar Obat Keras Ilegal Dibekuk Polisi

1 bulan lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal