Dijenguk Keluarga di Tahanan, Tangis Terdakwa Pencuri Ayam Milik Kades di Bojonegoro Pecah

Dedi Mahdi
Tangis keluarga pecah saat membesuk terdakwa perkara dugaan pencurian ayam milik kepala desa. (Foto: Dedi Mahdi).

BOJONEGORO, iNews.id - Seorang pria lansia di Bojonegoro, Jawa Timur, diseret ke pengadilan dengan tuduhan mencuri seekor ayam milik kepala desa (kades). Saat ini pria berinisial SY berusia 58 tahun tersebut ditahan di Lapas Bojonegoro.

Tangis keluarga pecah saat membesuk terdakwa di depan ruang tahanan. Warga Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro itu dilaporkan oleh kadesnya yang merupakan pemilik ayam tersebut. 

Perkara pencurian ayam ini bergulir pada November 2022. Perkaranya baru disidangkan pada 24 Januari 2024. SY ditahan di Lapas Bojonegoro sejak 10 Januari 2024, padahal sebelumnya hanya wajib lapor ke kantor polisi setempat.

SY menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dengan agenda pembacaan dakwaan perkara pencurian seekor ayam. 

Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro dan pelapor serta pemerintah Desa Pandantoyo pernah berusaha menyelesaikan kasus ini secara restorative justice atau di luar peradilan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

6 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

6 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

12 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal