Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim

Umaya Khusniah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

Dia menjelaskan, pembohongan publik yang dilakukan Risma antara lain yakni menyebut bahwa Eri sebagai anak. Padahal, yang diketahuinya, mantan Kepala Bappeko Kota Surabaya itu bukan merupakan anak dari Risma.

Selain itu, Malik juga menuding kampanye yang dilakukan oleh Risma tidak memiliki izin cuti dari gubernur. Sebagai Wali Kota Surabaya, Risma harusnya mengajukan cuti terlebih dahulu agar bisa melakukan kampanye.

"(Izin cuti) yang diajukan itu hanya tanggal 10 (November) saja. Jadi, pada tanggal 18 (Oktober) itu, dia tidak sedang cuti," katanya.

Tak hanya itu, Malik juga mempermasalahkan sejumlah perkataan Risma yang dinilai provokatif. Salah satunya, dalam video yang beredar, Risma menyebut jika Surabaya tidak dipimpin anaknya (Eri), maka bisa hancur lebur.

"Kalimat Risma itu sangat memprovokatif, provokator, jadi melebihi Tuhan. Nanti 10 tahun ini tidak dipimpin anaknya, nanti Surabaya ini akan hancur lebur. Nah, kalimat itu yang kami selaku praktisi hukum, tidak layak, tidak pantas diucapkan oleh Risma sebagai wali kota," katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
13 hari lalu

Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, DVI Polda Jatim Ambil 31 Sampel DNA Keluarga

15 hari lalu

Identifikasi Korban KMP Virgo Transport 8, Tim DVI Himpun 43 Data Antemortem

16 hari lalu

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Dukung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

1 bulan lalu

Kasus Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Polda Jatim Dalami Dugaan Manipulasi Manifes

1 bulan lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal