Dinilai Lakukan Pembohongan Publik, Wali Kota Risma Dilaporkan DPD KAI ke Polda Jatim

Umaya Khusniah
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. (Foto: Istimewa)

Dia berharap kepolisian dapat memproses kasus ini sesuai hukum. Selain itu, dia meminta Bawaslu RI dan Kemendagri segera mengambil tindakan.

"Kalau ini diproses di kepolisian, mudah-mudahan nanti Risma taat hukum. Bawaslu pusat, Mendagri dan gubernur sudah kita laporkan. Informasi yang kami terima, dari Mendagri ada tindak lanjutan dari OTODA," katanya.

Sementara itu, Tri Rismaharini mengaku telah mengajukan permohonan cuti dari tugasnya sebagai Wali Kota Surabaya untuk menjadi juru kampanye pasangan calon Eri Cahyadi-Armuji. Permohonan cuti itu diajukannya kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, melalui surat yang dikirimnya pada 13 Oktober 2020. Surat dibalas pada 17 Oktober 2020.

"Aku izin cuti [untuk] kampanye tanggal 17 sama 18 Oktober. Per Sabtu-Minggu," kata Risma di Surabaya, Rabu (22/10/2020).

Selain pada akhir pekan, Risma juga mengajukan cuti pada hari-hari tertentu, seperti 10 November mendatang. Cuti itu juga diajukan Risma di tanggal-tanggal tertentu hingga memasuki masa tenang Pilkada Surabaya 2020.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
14 hari lalu

Identifikasi Korban Kapal Virgo Transport 8, DVI Polda Jatim Ambil 31 Sampel DNA Keluarga

16 hari lalu

Identifikasi Korban KMP Virgo Transport 8, Tim DVI Himpun 43 Data Antemortem

16 hari lalu

Polda Jatim Siagakan Posko DVI, Dukung Penanganan Korban KM Virgo Transport 8

1 bulan lalu

Kasus Kebakaran KM Mutiara Sentosa II, Polda Jatim Dalami Dugaan Manipulasi Manifes

1 bulan lalu

Eri Cahyadi Ngamuk Tegur Warga Pemilah Sampah Liar di Surabaya, Sempat Adu Mulut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal