Dinkes: Pasien Covid-19 Varian XBB di Surabaya Sembuh

Antara
Ilustrasi perawatan pasien Covid-19 varian XBB. (Foto: Reuters)

"Kemudian melakukan penyelidikan epidemiologi kepada seluruh kriteria kasus beserta kontak eratnya. Serta, melakukan analisa terhadap peningkatan kasus, pemetaan persebaran kasus, dan kejadian transmisi lokal (pelacakan kluster)," ujar dia.

Selanjutnya, pada tahapan testing, melakukan pemeriksaan Covid-19 melalui rapid test dan swab PCR pada masyarakat terindikasi kontak erat (OTG), serta pelaksanaan surveilans aktif (Active Case Finding) secara terintegrasi bagi warga, satuan pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan, BPB Linmas, puskesmas, camat, lurah dan Satgas Kampung Wani Jogo Suroboyo.

"Selain itu, pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) untuk penegakan kasus varian Omicron dan XBB," ujar dia.

Pada tahapan treatment, kata dia, Dinkes Surabaya mengoptimalkan ruangan dan tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya sebagai tempat perawatan Covid-19. Kemudian, pemeriksaan kesehatan dan pemantauan pasien terinfeksi Covid-19 oleh puskesmas.

"Menyalurkan bantuan obat dan alat kesehatan ke rumah sakit rujukan Covid-19, Tim Gerak Cepat TGC 24 Jam, dan penyemprotan desinfektan pada area yang teridentifikasi kasus konfirmasi positif dan suspek bersama RT/RW, kelurahan/kecamatan melalui peran dan fungsi Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo," kata dia.

Di sisi lain, Nanik mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan penerapan penghentian sementara untuk rombongan belajar (rombel) yang terpapar selama 5-7 hari jika angka Positivity Rate (PR) ≥5 persen dan melakukan pembelajaran secara daring.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

6 bulan lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

6 bulan lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

7 bulan lalu

Usai Banjir Bandang, RSUD Aceh Tamiang Kembali Layani Pasien

7 bulan lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal