Diperiksa Kasus Ujaran Idiot, Ahmad Dhani Pakai Kaos American Idiot

Ihya Ulumuddin
Musisi Ahmad Dhani mengenakan kaos "American Idiot" saat datang ke Polda Jatim guna pemeriksaan kasus ujaran "idiot", Kamis (25/10/2018). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)


Politisi yang juga musisi Ahmad Dhani Prasetyo memenuhi panggilan Sudit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim dalam kapasitas sebagai tersangka ujaran idiot.  Dia datang pukul 12.50 WIB dengan menumpangi mobil Hyundai warna putih.

Musisi yang juga Caleg DPR RI dari Dapil Jatim I asal Gerindra ini dinyatakan memenuhi unsur telah melakukan pencemaran nama baik karena mengucapkan kata idiot saat hendak melakukan deklarasi #2018GantiPresiden beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan, Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil langkah tersebut setelah adanya cukup bukti.

"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," ucap Barung beberapa hari lalu. 

Sementara dalam kasus ini, musisi asal Kota Surabaya ini dijerat Pasal 28 Ayat (2) Jo 45A ayat (2) dan atau 27 Ayat (3) serta Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 UU ITE dengan ancaman hukuman minimum enam tahun penjara.

Sebelumnya, Ahmad Dhani yang hendak mengikuti deklarasi #2019GantiPresiden di Surabaya dihadang oleh sejumlah massa Koalisi Bela NKRI. Saat berada di dalam Hotel Majapahit, Dhani menyempatkan membuat video yang kemudian diunggah ke facebook miliknya. Dalam videonya, Dhani menyebut orang-orang yang menghadangnya idiot.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

5 hari lalu

DPO Pembunuhan ASN Bangkalan Belum Tertangkap, Polda Jatim Ungkap Kendalanya

9 hari lalu

5 Orang Ditangkap, Termasuk Perempuan Otak Sindikat Penipuan Emas Dikendalikan dari Lapas

9 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

10 hari lalu

Identitas 5 Korban KM Mutiara Sentosa II Terbakar di Sumenep, Ini Daftar Namanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal