Diperiksa sebagai Tersangka, Artis Vanessa Angel Akan Langsung Ditahan

Ihya Ulumuddin
Vanessa Angel saat datang memenuhi panggilan pertamanya sebagai tersangka, Rabu (30/1/2019). (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Artis Vanessa Angel menjalani pemeriksaan pertama sebagai tersangka atas kasus prostitusi online di Subdit V Cyber Crime Polda Jawa Timur, Rabu (30/1/2019). Bintang FTV itu berpeluang menjalani penahan hari ini.

“Seperti yang sudah disampaikan, Polda Jawa Timur menerapkan objektifitas dengan langsung melakukan penahanan. Sore nanti, setelah pemeriksaan dia akan kami tahan. Nanti rilis akan kami sampaikan lagi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.

Barung mengatakan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. Hasilnya, ada pertimbangan obyektif sehingga Vanessa Angel harus ditahan. Seperti ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara, sebagaimana Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang ITE yang disangkakan kepada tersangka.


Diketahui, Vanessa Angel ditetapkan sebagai tersangka kasus prostitusi online pada Rabu (16/1/2019). Penetapan ini dilakukan karena Vanessa terbukti mentransmisikan konten porno, berupa foto dan video untuk kepentingan prostitusi.

Bukti otentik ini didapat penyidik setelah melakukan pendalaman atas bukti digital forensik dari ponsel milik muncikari ES alias Siska. Antara lain berupa narasi percakapan, foto dan video porno. Di dalam ponsel itulah terlihat jelas, Vanessa Angel mengeksplorasi dirinya untuk kepentingan bisnis prostitusi tersebut.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
19 hari lalu

Kepala Kantor Bea Cukai Kediri Gatot Heroe Ditahan KPK usai Diperiksa 7,5 Jam

23 hari lalu

6 Tersangka Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed Ditahan, Ini Nama-namanya

24 hari lalu

Ketua dan Sekretaris KONI Gorontalo Ditahan terkait Korupsi Dana Hibah Rp2,3 Miliar

1 bulan lalu

Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

2 bulan lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno Ditahan dalam Kasus Dugaan Pengeroyokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal