Polda Jatim: Vanessa Kemungkinan Besar Akan Ditahan

Ihya Ulumuddin
Hari Tambayong
Artis FTV, Vanessa Angle di Mapolda Jatim. (Foto: iNews/Hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Penyidik Polda Jawa Timur (Jatim) masih memeriksa tersangka kasus dugaan prostitusi online artis, Vanessa Angel. Kemungkinan besar, bintang FTV ini akan ditahan untuk mempermudah proses penyelidikan.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ditahan atau tidaknya tersangka merupakan kewenangan penyidik. Mereka lah yang nanti memiliki pertimbangan tersebut.

"Tapi, kemungkinan besar kita akan menahan yang bersangkutan (Vanessa Angel)," kata Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Rabu (30/1/2019).

Pada hari ini Vanessa memenuhi panggilan penyidik Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim. Kali ini polisi akan memeriksanya sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi online.

Pantauan iNews.id, Vanessa tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 11.20 WIB, ditemani kuasa hukumnya, Milano. Seperti biasa, bintang FTV ini lebih memilih diam ketika ditanya wartawan terkait agenda pemeriksaannya.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa Propam Polri, AKBP Edy Herwiyanto Dicopot dari Kabag Wassidik Polda Jatim

3 hari lalu

12 Orang jadi Tersangka usai Bawa Molotov saat Demo di Malang, Diduga Sasar DPRD

3 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

5 hari lalu

Polisi Ungkap Pekerjaan Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun

6 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal