Selain itu, polisi mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu tersangka selama berada di Jombang. "Pengakuan sementara masih satu orang, nanti kita masih kembangkan kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya," ucap Arbaridi.
Berdasarkan keterangan sementara polisi, Dini diduga dibunuh setelah terlibat cekcok dengan tersangka di sebuah hotel di Kota Madiun. Dini diduga dicekik hingga tewas di kamar hotel, sedangkan anaknya diduga dibunuh di dalam mobil.
Setelah itu, tersangka diduga membakar jasad kedua korban dan memasukkannya ke mesin pencacah untuk menghilangkan jejak. Polisi masih mencari barang bukti lain, termasuk potongan tulang korban yang diduga berada di sekitar lokasi terkait.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya pada 20 September 2026. Dalam proses pencarian, Dwi Bagus bahkan sempat mendampingi keluarga korban yang berasal dari Bogor untuk melaporkan kehilangan tersebut ke Polres Madiun Kota.
"Pelaku dan keluarga korban yang ada di Bogor datang ke Madiun melapor, mengantar ke Polres Madiun Kota melapor kehilangan," katanya.
Polisi kini masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut secara menyeluruh, termasuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan pihak lain.