Dugaan Korupsi Mobil Siaga Desa, 24 Kades asal Sumberrejo Dipanggil Kejari Bojonegoro

Dedi Mahdi
Kasi Pidsus dan Kasi Tentel Kejari Bojonegoro dan para kades saat diperiksa soal pengadaan mobil siaga desa. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)

BOJONEGORO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terus mengembangkan dugaan kasus korupsi pengadaan 384 mobil siaga desa. Setelah 22 kepala desa (kades) asal Kecamatan Kedungadem diperiksa, kali ini giliran 24 kades asal Kecamatan Sumberrejo yang dipanggil untuk dimintai keterangan.

Kasi Intelijen Kejari Bojonegoro Reza Aditya Wardana saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemanggilan 24 kades tersebut.

"Benar ada agenda pemanggilan 24 kades dari Sumberrejo hari ini," ujarnya saat dikonfirmasi iNews, Kamis (30/5/2024).

Saat ditanya berapa jumlah kades yang hadir dalam pemeriksaan, dia belum memberikan keterangan lebih lanjut.

Sebelumnya, Kejari Bojonegoro telah memanggil lebih dari 150 kades. Jika 24 kades dari Sumberrejo hadir, maka saat ini sudah lebih dari 160 pejabat tertinggi tingkat desa itu yang diperiksa sebagai saksi.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

13 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

1 bulan lalu

Jadi Tersangka Korupsi, Kadis Perkimtan Gowa Abdullah Sirajuddin Langsung Ditahan

1 bulan lalu

Wakil Bupati Indramayu Jadi Tersangka Korupsi Tunjangan DPRD, Kerugian Negara Rp18 Miliar

1 bulan lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal