Dukun Bejat Berkali-Kali Cabuli Anak Perempuan dan Videokan Adegannya di Probolinggo

Hana Purwadi
Polisi menunjukkan barang bukti video dalam flashdisk di Mapolres Probolinggo, Jatim, Selasa (1/9/2020). (Foto: iNews/Hana Purwadi)

"Setelah cukup bukti, kami bergerak cepat. Alhamdullilah pelaku berhasil kami amankan di rumahnya. Kami juga berhasil mengamankan barang bukti pakaian korban dan rekaman video milik pelaku," ujar Heri.

Heri mengatakan, modus pelaku melakukan perbuatan bejatnya dengan mengiming-imingi korban kue. Pelaku juga memberikan uang sebesar 15.000 kepada korban setiap kali beraksi.

Saat ini penyidik masih akan terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga masih ada korban lain selain bocah perempuan berusia 11 tahun itu.

"Kami akan terus kembangkan karena diduga ada korban lain. Ini mengingat pelaku adalah orang pintar (dukun) di desanya. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 sub Pasal 82 UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
12 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

16 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

18 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

22 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Kiai Nusantara Berkumpul di Kediri, Tegaskan Pesantren Benteng Perlindungan Anak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal