Dukun Spiritual di Ngawi Perkosa Korban selama 2 Tahun, Polisi: Lebih dari 200 Kali  

Asfi Manar
Polisi menunjukkan barang bukti pemerkosaan milik dukun spiritual, Rabu (27/7/2022). (istimewa).

"Untuk itu Satreskrim Ngawi membuka Hotline khusus pusat pengaduan kasus pencabulan sehingga dapat segera tertangani, dengan nomor 085161847080," katanya. 

Diketahui, seorang dukung di Kabupaten Ngawi tega memperkosa pasiennya yang masih di bawah umur. Pelaku berinisial JKI (46) warga Desa Beran, Kecamatan, Kabupaten Ngawi melancarkan aksi bejatnya dengan dalih pengobatan. 

Untuk melancarkan aksinya, pelaku JKI menggunakan bujuk rayu dan ancaman kepada korban. Selain itu, pelaku juga menggunakan agama sebagai kedok agar korban percaya dan mau disetubuhi oleh tersangka tanpa perlawanan.

"Pelaku JKI merupakan orang kepercayaan keluarga korban dan sudah dianggap sebagai guru spiritual keluarga korban. Karenanya korban menurut saja saya dipaksa berhubungan badan," katanya. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
8 hari lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

15 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

19 hari lalu

Baru Keluar Penjara, Residivis Perkosa Mahasiswi di Kulonprogo

25 hari lalu

Balita di Kolaka Diperkosa Ayah Kandung hingga Tewas akibat Pendarahan

1 bulan lalu

Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal