Edarkan Sabu, Oknum Guru SD Berstatus PPPK di Bondowoso Ditangkap Polisi

iNews TV
Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo saat gelar perkara kasus peredaran sabu yang dilakukan oknum guru SD berstatus PPPK. (Foto: iNews)

Guna mempertanggungjawabkan perbuatan melanggar hukum tersebut, oknum guru PPPK ini sekarang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Bondowoso. 

Polisi masih terus melakukan pengembangan penyelidikan guna memburu bandar utama di atasnya, sementara tersangka terancam sanksi pidana berat sekaligus sanksi pemecatan secara tidak hormat dari status kepegawaiannya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Edarkan Sabu-Sabu saat Bekerja, Satpam di Padang Ditangkap

3 tahun lalu

IRT di Tanjung Balai Ditangkap Polisi Simpan Sabu-sabu di Celana Dalam

13 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Viral! Detik-Detik Pikap Bermuatan Lemari Kayu Tersangkut Portal Pembatas Jembatan Koncer

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal