Fenomena Crazy Rich Jadi Pelaku Penipuan, Pakar Unair: Medsos Hanya Pesona Palsu

Aan Haryono
Tersangka kasus dugaan penipuan aplikasi Binomo, Indra Kenz terancam hukuman penjara 20 tahun dan aset disita. (Foto: ANTARA)

SURABAYA, iNews.id - Belakangan sedang ramai perbincangan soal penangkapan Indra Kenz dan Doni Salmanan. Keduanya dinyatakan tersangka kasus penipuan berkedok trading binary option dengan merek aplikasi terpisah. Penangkapan kedua crazy rich itu erat dengan ciri khas flexing atau tren pamer harta di media sosial (medsos). 

Pakar Ilmu Komunikasi Nisa Kurnia Illahiati menuturkan, fenomena penipuan ini sudah ada sejak manusia mengerti cara memenuhi kebutuhan hidup secepat mungkin. "Hanya saja seiring perkembangan teknologi informasi dan dunia maya, korban penipuan dapat digaet dengan mudah," katanya, Rabu (23/3/2022).

Dia melanjutkan, media sosial mengizinkan penggunanya untuk menjadi siapapun yang ia mau, termasuk, menjadi seseorang yang ‘tampaknya’ kaya raya. Dengan beragam aksi pamer harta yang dilakukan secara terus menerus.

"Pada saat kita berinteraksi di dunia maya, kita secara tidak sadar mencari kesamaan, mengidentifikasi. Misalnya kita lihat mana orang-orang yang kita anggap berhasil. Jika ingin menjadi seperti itu, maka aku harus meniru apa yang orang itu lakukan," katanya. 

Nisa yang secara spesifik menggeluti studi media dan budaya tersebut menekankan penipuan semacam itu dilakukan dengan eksposur kontinyu terhadap tema konten senada. Dalam diskursus ilmu komunikasi, hal ini dirujuk sebagai simbol. Simbol ini hadir dalam konten pelaku yang tersebar di media sosial. Sekaligus, mengisyaratkan bahwa semua orang bisa cepat kaya dan sukses dalam waktu singkat.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

3 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

5 hari lalu

Berulang Kali Tipu Toko Pakai Bukti Transfer Palsu, Residivis di Gowa Ditembak Polisi

15 hari lalu

Terungkap Modus Penipuan Kripto di Jatim, Kerugian Korban Capai Rp12,9 Miliar

17 hari lalu

Calon Jemaah Umrah Laporkan PT Annisa ke Polda Jatim, Kerugian Capai Rp120 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal