Kawasan itu dapat menjadi ruang aktivitas ekonomi yang menghubungkan pedagang lokal dengan masyarakat maupun pengunjung.
Karena itu, Fraksi Perindo meminta pemerintah kota menjelaskan arah grand design penataan kawasan Bogowonto, termasuk strategi agar pengembangannya tidak hanya berorientasi pada optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD).
"Penataan kawasan harus memberikan manfaat langsung bagi pedagang. Jangan sampai keberhasilan hanya diukur dari peningkatan PAD atau perubahan fisik kawasan, tetapi juga dari bertambahnya aktivitas ekonomi, peluang usaha dan kesejahteraan pedagang serta masyarakat sekitar," papar Mujiono.
Melalui tiga catatan tersebut, Fraksi Perindo berharap penyempurnaan RAPBD 2027 benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan masyarakat.
Perlindungan sosial, kesempatan kerja, serta penguatan ekonomi kerakyatan perlu tetap mendapat ruang dalam prioritas pembangunan Kota Madiun.
Mujiono menyampaikan pesan kolaborasi melalui pantun yang dibawakannya dalam rapat paripurna tersebut. “Minum kopi di sore hari, sambil berdiskusi di Taman Praja. Mari bersinergi dengan berinovasi, untuk Kota Madiun makin sejahtera,” katanya.