Gandeng Mantan Jubir KPK, Paslon Machfud-Mujiaman Gugat Pilkada Surabaya ke MK 

Lukman Hakim
Paslon Machfud-Mujiaman bersama tim hukum, Kamis (17/12/2020). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Pasangan Calon (Paslon) Machfud-Mujiaman mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya. Gugatan dilakukan karena mereka mengindikasikan ada pelanggaran yang bersifat tersetruktur, sistematis dan masif (TSM). 

Untuk mengawal proses hukum tersebut, paslon nomor urut 2 ini telah membentuk tim hukum berjumlah enam orang. Mereka yakni Veri Junaidi, mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, Donal Fariz, Jamil Burhan, Slamet Santoso dan Muhammad Sholeh. 

“Menang atau kalah adalah hal biasa dan terlalu kecil untuk diperdebatkan. Saya ingin menjadikan perjuangan di MK sebagai warisan untuk menjadikan demokrasi yang lebih baik untuk kedepannya,” kata Machfud Arifin, Kamis (17/12/2020).

Tim hukum Machfud Arifin-Mujiaman, M Sholeh menduga, gugatan ini diajukan lantaran ada dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di Pilwali Surabaya. 

“Kami punya bukti video bagaimana ASN diorganisir untuk memenangkan paslon Eri Cahyadi - Armudji. Bahkan, ada yang dimarahi karena daerahnya banyak balihonya Machfud Arifin– Mujiaman,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Hilang di Sekitar Anak Krakatau, Doa Bersama Digelar di Surabaya

4 hari lalu

Utang Rp600 Juta, Rumah Mewah Rp2,2 Miliar Dieksekusi PN Surabaya hingga Disegel

4 hari lalu

Detik-Detik Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya Terekam CCTV, Sopir Dimassa

4 hari lalu

Kecelakaan Beruntun Alphard Tabrak 15 Kendaraan di Surabaya, 6 Luka-Luka

5 hari lalu

Viral Jukir Liar di Surabaya Ngamuk Tak Diberi Uang Parkir, Pukul dan Ludahi Pengendara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal