Gegara Warisan, Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung ke Pengadilan

Riski Amirul Ahmad
Bambang Purwadi (tengah) hanya bersedih menghadapi gugatan anak kandungnya sendiri. (Riski Amirul Ahmad).

Kuasa Hukum Bambang Purwadi, Ide Prima, mengatakan, pihaknya akan berusaha menempuh jalur mediasi. Sebab warisan tersebut tetap akan jatuh kepada anak istri sah. "Kami tetap upayakan mediasi. Sebab, bagaimanapun, pak Bambang ini sayang dengan anaknya. Apalagi, dia anak satu-satunya," katanya. 

Ide mengatakan, persoalan warisan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan hubungannya dengan sang anak bisa kembali terjalin dengan baik. "Toh, warisan ini pasti akan kembali kepada anak satu-satunya," ujarnya.  

Diketahui, gugatan itu dilayangkan sang anak karena Bambang Purwadi menikah lagi dengan perempuan lain. Sang anak khawatir, harta warisan peninggalan kedua orang tuanya itu hilang dan tak bisa dimiliki. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

6 hari lalu

Bejat! Ayah Setubuhi Anak Kandung di Asahan hingga Hamil 3 Bulan

8 hari lalu

Ayah di Probolinggo Perkosa Anak Kandung selama 6 Tahun sejak SD, Warga Murka

21 hari lalu

Ayah Bunuh Anak Kandung di Buton Tengah, Diduga Tak Terima Ditegur Kerap Mabuk

25 hari lalu

Anak Diduga Bunuh Ayah Kandung di Banyuasin, Dipicu Persoalan Lahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal