Gegara Warisan, Anak di Situbondo Gugat Ayah Kandung ke Pengadilan

Riski Amirul Ahmad
Bambang Purwadi (tengah) hanya bersedih menghadapi gugatan anak kandungnya sendiri. (Riski Amirul Ahmad).

Kuasa Hukum Bambang Purwadi, Ide Prima, mengatakan, pihaknya akan berusaha menempuh jalur mediasi. Sebab warisan tersebut tetap akan jatuh kepada anak istri sah. "Kami tetap upayakan mediasi. Sebab, bagaimanapun, pak Bambang ini sayang dengan anaknya. Apalagi, dia anak satu-satunya," katanya. 

Ide mengatakan, persoalan warisan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, dan hubungannya dengan sang anak bisa kembali terjalin dengan baik. "Toh, warisan ini pasti akan kembali kepada anak satu-satunya," ujarnya.  

Diketahui, gugatan itu dilayangkan sang anak karena Bambang Purwadi menikah lagi dengan perempuan lain. Sang anak khawatir, harta warisan peninggalan kedua orang tuanya itu hilang dan tak bisa dimiliki. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
23 jam lalu

Tak Disangka, Tersangka Pembunuhan Bocah Disabilitas di Merauke Ternyata Sang Ayah Kandung

20 hari lalu

Viral Video Ayah Kandung Aniaya Anak 5 Tahun di Bandung Barat sampai Luka dan Trauma 

24 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

25 hari lalu

Bayi di Batanghari Diduga Dijual Ayah Kandung, Sempat Ditemukan lalu Diculik di Rumah Aman

30 hari lalu

Gadis di Bekasi 9 Tahun Diperkosa Ayah Kandung dan 2 Paman, 1 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal