Gelapkan 3 Mobil dengan Modus Sewa Harian, Laki-Laki di Jember Digerebek Polisi

Bambang Sugiarto
Penangkapan pelaku penggelapan mobil di Jember, Jatim. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Balung, Jember, Jawa Timur (Jatim) megungkap kasus penggelapanmobil dengan modus sewa harian. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua mobil pikap yang telah digadaikan ke pihak lain.

NW (52) warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember tak berkutik saat ditangkap di rumah. Dua mobil pikap yang diamankan, satu berada di Kecamatan Patrang dan lainnya di Kecamatan Jenggawah, Jember.

Kasus ini berawal dari laporan Nur Rohman, warga Tamansari Wuluhan, Jember atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh pelaku. Modusnya, pelaku yang telah mengenali korban menawarkan program sewa mobil dengan tarif harian Rp200.000. Uang sewa akan dibayarkan kepada korban sepekan sekali.

Namun seiring berjalan waktu, NW tak melakukan kewajibannya sesuai kontrak awal. Uang sewa tak dibayarkan dan bahkan dua unit mobil korban telah digadaikan ke pihak lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

26 hari lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Modus Kenalan di Medsos, Pemuda di Surabaya Bawa Kabur Motor Perempuan Jombang

2 bulan lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal