Gelapkan 3 Mobil dengan Modus Sewa Harian, Laki-Laki di Jember Digerebek Polisi

Bambang Sugiarto
Penangkapan pelaku penggelapan mobil di Jember, Jatim. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Tim Reserse Kriminal Polsek Balung, Jember, Jawa Timur (Jatim) megungkap kasus penggelapanmobil dengan modus sewa harian. Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan dua mobil pikap yang telah digadaikan ke pihak lain.

NW (52) warga Desa Balung Kulon, Kecamatan Balung, Jember tak berkutik saat ditangkap di rumah. Dua mobil pikap yang diamankan, satu berada di Kecamatan Patrang dan lainnya di Kecamatan Jenggawah, Jember.

Kasus ini berawal dari laporan Nur Rohman, warga Tamansari Wuluhan, Jember atas dugaan penggelapan mobil yang dilakukan oleh pelaku. Modusnya, pelaku yang telah mengenali korban menawarkan program sewa mobil dengan tarif harian Rp200.000. Uang sewa akan dibayarkan kepada korban sepekan sekali.

Namun seiring berjalan waktu, NW tak melakukan kewajibannya sesuai kontrak awal. Uang sewa tak dibayarkan dan bahkan dua unit mobil korban telah digadaikan ke pihak lain.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

19 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

23 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

23 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

23 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal