Gelar Olah TKP, Polres Malang Buru Pelaku Pembakaran Gunung Arjuno

Avirista Midaada
Tim Polres Malang melakukan olah TKP kebakaran Gunung Arjuno. (istimewa).

"Kebakaran hutan dan lahan adalah ancaman serius terhadap ekosistem dan kehidupan manusia. Melalui kerja sama antara berbagai pihak, seperti yang terjadi dalam patroli gabungan ini, diharapkan dapat mengurangi risiko dan dampak negatif dari kebakaran hutan di wilayah Malang," katanya. 

Taufik menyebut, kepolisian akan terus mengawasi situasi di wilayah ini serta meningkatkan patroli guna mencegah kebakaran hutan lainnya. Masyarakat diminta untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan yang dapat berkontribusi pada kebakaran hutan.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada terhadap bahaya Karhutla. Segera laporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan yang dapat menyebabkan kebakaran hutan," tuturnya. 

Diketahui, Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terbakar sejak Sabtu dini hari (26/8/2023). Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
12 hari lalu

Bakar 25 Hektare Lahan Gambut untuk Sawit, Warga Pelalawan Ditangkap Polisi

24 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

1 bulan lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

2 bulan lalu

Mutasi Polri, AKBP Rulian Syauri Dipercaya Jabat Kapolres Malang

2 bulan lalu

Massa Bakar Kantor dan Mes Perusahaan Sawit di Labura usai Warga Tewas Diduga Dianiaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal