Gelar Razia, Petugas Temukan Makanan Kedaluwarsa di Swalayan Mojokerto

Sholahudin
Petugas gabungan melakukan razia di sejumlah pasar dan swalayan di Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/12/2018) pagi. (Foto: iNews/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Petugas gabungan dari Polres Mojokerto dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia makanan dan minuman di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kabupaten Mojokerto, Kamis (20/12/2018) pagi. Dalam razia tersebut, petugas menemukan sejumlah makanan ringan tidak memiliki izin edar dan makanan kaleng kedaluwarsa yang masih dipajang di swalayan.

Razia gabungan dilakukan Satgas Pangan Polres Mojokerto dan petugas BPOM Surabaya di sejumlah pasar tradisional dan swalayan di Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.

Di Pasar Legi Mojosari, petugas menyisir dan memeriksa pedagang makanan ringan. Petugas menemukan makanan ringan berupa roti, krupuk dan mie yang tidak memiliki izin edar, dari BPOM maupun dari dinas kesehatan setempat. Selain masalah izin edar, petugas juga menemukan makanan dengan label halal yang diduga palsu.

Petugas langsung mengambil sampel makanan tersebut dan memberikan surat teguran kepada pedagang. Namun, pedagang mengaku hanya mendapat barang dari kiriman sales dan selama ini tidak pernah mendapat sosialisasi terkait perizinan dan label makanan.


“Dapat barang dari sales dan tidak tahu jika makananya banyak pelanggaran. Seharusnya ada penyuluhan dari pihak terkait, sementara selama ini tidak pernah mendapat penyuluhan dari mana pun,” kata salah seorang pedagang, Nur Hakim, Kamis (20/12/2018).

Razia kemudian dilanjutkan ke swalayan di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto. Di toko swalayan tersebut, petugas menemukan makanan kaleng berupa sarden ikan dan daging yang sudah kedaluwarsa.

Selain itu juga ditemukan minuman dan makanan ringan yang kemasannya rusak. Makanan kaleng kedaluwarsa dan kemasanya rusak langsung ditarik dan meminta pihak swalayan untuk memusnahkanya.

Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kabupaten Mojokerto, Mas’ud Susanto mengatakan, razia makanan dan minuman ini dilakukan untuk melindungi konsumen jelang perayaan Natal dan Tahun Baru, yang biasanya tingkat konsumsi makanan meningkat.

“Sasaranya ada dua lokasi di pasar dan swalayan di Pasar Mojosari ditemukan produk makanan yang tidak ada izinnya. Makanan tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Mojokerto. Kami temukan dan ambil sampel dan beri surat peringatan. Sedangkan di swalayan ditemukan makanan expired dan langsung dimusnahkan,” katanya.

Editor : Himas Puspito Putra
Artikel Terkait
10 hari lalu

Terungkap, Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto Raup Omzet Rp750 Juta Sehari

10 hari lalu

BPOM Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Mojokerto, Barang Bukti Senilai Rp16,1 Miliar

3 bulan lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

3 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal