Geledah 3 Kantor Dinas Pemprov Jatim, KPK Amankan Dokumen terkait Kasus Sahat

Antara
KPK mengamankan dokumen dan alat elektronik saat menggeledah tiga kantor dinas Pemprov Jatim pada Kamis (22/12/2022). (Foto: Antara)

Selain Sahat Tua, selaku penerima suap, KPK juga telah menetapkan tiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut. Mereka adalah staf ahli STPS Rusdi (RS), Kepala Desa Jelgung, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, sekaligus selaku koordinator kelompok masyarakat (pokmas) Abdul Hamid (AH), serta koordinator lapangan pokmas Ilham Wahyudi (IW) alias Eeng.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

6 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

6 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

7 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal