Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal

Lukman Hakim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida). (Foto: Lukman Hakim).

Dalam waktu sekitar satu tahun, SS telah mengimpor 494,4 ton atau 9.888 drum sianida, yang kemudian dijual kepada penambang emas ilegal di Indonesia.  

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengungkapkan, SS berusaha mengelabui petugas dengan melepas label merek pada drum sebelum pengiriman. 

SS, kata dia juga memindahkan isi sianida ke dalam drum lain yang diduga menyerupai bahan berbahaya milik PT PPI. Setiap drum sianida dijual dengan harga Rp6 juta. 

“Dalam sekali pengiriman, rata-rata terdapat 200 hingga 300 drum,” ujar Nunung, Kamis (8/5/2025).  

Dia menduga masih ada pihak lain yang terlibat, dari internal maupun eksternal perusahaan, termasuk pihak yang berkaitan dengan proses masuknya barang ini dari luar negeri. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

4 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal