Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal

Lukman Hakim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida). (Foto: Lukman Hakim).

Menurutnya, masih ada peluang penambahan tersangka. Selama 2024-2025, SS telah melakukan tujuh kali pengiriman dengan total 9.888 drum sianida dan omzet yang mencapai Rp59 miliar.  

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mario Josko, menegaskan bahwa sianida merupakan bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan. 

Dia mengatakan, izin impor hanya diberikan kepada PT PPI dan PT Sarinah, dengan distribusi yang diawasi secara ketat. “Kami sangat mendukung langkah Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan perizinan usaha dan bahan berbahaya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda NTT Bentuk Tim Gabungan Usut Dugaan Intimidasi terhadap Dokter Icha

57 tahun lalu

Bareskrim Polri Olah TKP Kasus Kematian Pejabat Pemkab Purwakarta, 5 Saksi Diperiksa

57 tahun lalu

Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka

57 tahun lalu

Jambret iPhone WNA Jerman di Kota Lama Surabaya, Kedua Kaki Pemuda Ini Ditembak

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal