Gerebek Gudang di Surabaya dan Pasuruan, Polisi Ungkap Perdagangan Sianida Ilegal

Lukman Hakim
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal sodium cyanide (sianida). (Foto: Lukman Hakim).

Menurutnya, masih ada peluang penambahan tersangka. Selama 2024-2025, SS telah melakukan tujuh kali pengiriman dengan total 9.888 drum sianida dan omzet yang mencapai Rp59 miliar.  

Sementara itu, Direktur Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag), Mario Josko, menegaskan bahwa sianida merupakan bahan berbahaya yang rentan disalahgunakan. 

Dia mengatakan, izin impor hanya diberikan kepada PT PPI dan PT Sarinah, dengan distribusi yang diawasi secara ketat. “Kami sangat mendukung langkah Bareskrim Polri dalam penegakan hukum terkait penyalahgunaan perizinan usaha dan bahan berbahaya,” katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Terungkap Motif Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya, Pelaku Sakit Hati Ditilang

4 hari lalu

Pelaku Teror Molotov 2 Pos Polisi di Surabaya Ditangkap

7 hari lalu

Usut Peredaran Narkoba di Kelab Malam Batam, Bareskrim Polri Tetapkan 6 Tersangka 

8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Narkoba di Five Stars Bali, 5 Orang Ditetapkan Tersangka 2 DPO

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal