Gerebek Perempuan Cantik di Kamar Kos, Polres Pasuruan Temukan Sabu 0,5 Kg

Jaka Samudra
Tangkapan layar saat perempuan cantik digerebek di dalam kamar kos. (istimewa).

Hasil penyelidikan polisi, NS bukan kali ini saja terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Empat bulan lalu, pelaku baru saja keluar dari Lapas Pasuruan atas kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono mengatakan, sabu 0,5 kilogram rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Jawa Timur. Namun, pelaku lebih dulu tertangkap. 

Selain NS pihaknya juga memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan okerbaya selama dua bulan. Ada 19 tersangka yang diamankan dengan total barang bukti sabu sebanyak 558,51 gram dan 30.947 pil trihexypenidyl serta 175 butir pil dextro. 

Atas kasus ini para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 9 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

4 hari lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

8 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

17 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal