Gerebek Perempuan Cantik di Kamar Kos, Polres Pasuruan Temukan Sabu 0,5 Kg

Jaka Samudra
Tangkapan layar saat perempuan cantik digerebek di dalam kamar kos. (istimewa).

Hasil penyelidikan polisi, NS bukan kali ini saja terlibat dalam kasus peredaran narkotika. Empat bulan lalu, pelaku baru saja keluar dari Lapas Pasuruan atas kasus obat keras berbahaya (okerbaya).

Kasatreskoba Polres Pasuruan Kota AKP Nanang Sugiyono mengatakan, sabu 0,5 kilogram rencananya akan diedarkan pelaku di wilayah Jawa Timur. Namun, pelaku lebih dulu tertangkap. 

Selain NS pihaknya juga memaparkan hasil ungkap kasus narkotika dan okerbaya selama dua bulan. Ada 19 tersangka yang diamankan dengan total barang bukti sabu sebanyak 558,51 gram dan 30.947 pil trihexypenidyl serta 175 butir pil dextro. 

Atas kasus ini para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU Nomor 9 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal empat tahun dan maksimal seumur hidup.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
13 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

18 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

26 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

1 bulan lalu

Polda Jatim Bongkar Penipuan Jual Beli Emas Dikendalikan dari Lapas, Pelaku Raup Rp3,7 Miliar

1 bulan lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal