Gerebek Pesta Sabu di Bangkalan, Polisi Tangkap 4 Sopir Truk dan 1 Pengedar

Taufik Syahrawi
Polisi gerebek pesta sabu di Bangkalan, lima pelaku ditangkap. (Foto: Ilustrasi/sindonews))

Dari pemeriksaan polisi, para tersangka mengakui biasa berhenti sejenak di rumah tersangka Rosi sebelum kembali ke Lumajang. Selain istirahat karena capek, mereka juga kerap berpesta narkoba. 

Kapolsek Galis, Iptu Achmad Afandi mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah mendapat laporan warga terkait aktivitas dan transaksi narkoba di tempat tersebut. "Mereka kami gerebek saat pesta sabu," katanya. 

Atas kasus tersebut, kelima tersangka dijerat Pasal 112 Undang-Undang Nomer 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Ancaman hukumannya minimal empat tahun penjara.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Geram Jalan Rusak akibat Truk Berat, Warga Bangkalan Blokir Akses Desa hingga Nyaris Bentrok

4 hari lalu

Kecelakaan Maut di Bojonegoro, Pemotor Tewas Jadi Korban Tabrak Lari Truk

8 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

8 hari lalu

Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap

8 hari lalu

Ratusan Sopir Truk Demo Dishub Jatim dan Pertamina, Desak Evaluasi Barcode Solar Subsidi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal