Guru di Sumenep Diadang dan Diancam Parang, Motornya Dibakar

Diwan Mohammad Zahri
Motor milik guru yang dibakar di Sumenep. (Foto: Ist(

Hasil pemeriksaan, motif pelaku membakar motor korban karena sakit hati dijelek-jelekan di sekolah.

“Pelaku ini tidak terima dengan apa yang diucapkan pelaku,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin. Kemudian Pasal 406 dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Cari Ikan di Laut, Nelayan di Tulungagung Temukan Mayat Mengapung di Teluk Popoh

4 hari lalu

Beli Uang Palsu via Medsos, Pasutri Edarkan Rp12 Juta untuk Dapat Kembalian Asli

5 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

6 hari lalu

Burung Cucak Hijau Jawara Kontes Berkicau Dicuri, Aksi Pelaku Terekam CCTV

7 hari lalu

Kebakaran Gudang Bekas Pabrik Sandal New Era di Gresik, Asap Hitam Membubung Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal