Guru TK di Malang Diteror Debt Collector, Ketua DPD Desak OJK Tutup Pinjol Ilegal

Ihya Ulumuddin
Ketua DPD AA La Nyalla Mahmud Mattalitti. (Foto: Istimewa)

Menurut La Nyalla, kondisi inilah yang kerap dimanfaatkan pinjaman online untuk menjerat korban. Karena itu, dia menilai OJK harus bisa bergerak lebih cepat untuk memberantas lembaga-lembaga keuangan dengan dalih memberikan kemudahan pinjaman. 

"Karena mereka sebenarnya tidak memberi kemudahan. Mereka adalah rentenir yang memeras korban dengan bunga hingga 100 persen," ujarnya.

Senator asal Jawa Timur ini meminta OJK untuk melacak dan menghentikan semua aktivitas lembaga keuangan ilegal, seperti pinjol, Fintech, koperasi simpan pinjam, dan lembaga-lembaga sejenis yang sangat marak dan lepas dari kontrol OJK.

"Kita akan terus memantau tindakan OJK sampai aktivitas rentenir jenis ini ditutup dan dipidanakan," katanya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

2 bulan lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

2 bulan lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

2 bulan lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

2 bulan lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal