Guru TK Korban Pinjaman Online di Malang Lapor Polisi

Ihya Ulumuddin
Guru TK di Malang yang menjadi korban pinjaman online melapor ke Polresta Malang didampingi para advokat, Kamis (20/5/2021). (Foto: iNews.id).

S terjerat pinjaman online demi membiayai pendidikan untuk meraih gelar sarja (S1). Dengan gaji per bulan hanya Rp400.000, dia harus memutar otak membiayai kuliah itu. 

Dia pun akhirnya meminjam uang ke lima aplikasi pinjaman online untuk memenuhi biaya perkuliahan tersebut. Persoalan pun muncul. Karena tak memiliki uang menutup pinjaman online di lima aplikasi sebelumnya, S meminjam kembali di aplikasi pinjaman online lain sehingga dia berutang total di 24 aplikasi.

Total pinjaman beserta bunga membengkak hingga 40 juta. Dari 24 aplikasi pinjaman online, hanya lima yang legal.

Buntut dari pinjaman inilah malapetaka terjadi. Teror dari debt collector berdatangan. Para penagih utang bahkan sampai mengeluarkan kalimat yang mepermalukan dirinya. 

"Saya dipermalukan di grup WA. Mereka juga galang dana dari orang-orang anggota di grup itu untuk bayar utang saya," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
19 hari lalu

Ribuan Pesilat Geruduk Markas Debt Collector di Surabaya, Dihalau Barikade Aparat

19 hari lalu

Demo PSHT di Markas Debt Collector Surabaya Ricuh, Massa Lempar Batu ke Petugas

19 hari lalu

Massa PSHT Kepung Polrestabes Surabaya, Desak Seluruh Debt Collector Ditangkap!

20 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

23 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal