Hari Ini SMA Sederajat di Jatim Mulai Uji Coba Sekolah Tatap Muka

Ihya Ulumuddin
Siswa di Mojokerto mulai uji coba sekolah tatap muka, Selasa (18/8/2020). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

Syarat tersebut yakni, sekolah tingkat SMA, SMK, dan SLB sederajat harus mendapat izin dari satuan tugas Covid-19 di masing-masing kabupaten/kota. Kemudian siswa yang masuk harus mendapatkan persetujuan dari wali murid.

“Bagi yang tidak mendapatkan izin dari orang tua, tetap akan dilaksanakan pengajaran jarak jauh,” katanya.

Dua syarat wajib yang disebutkan Wahid tersebut harus disampaikan kepada kepala sekolah dan kepala cabang dinas di setiap wilayahnya. “Ini berlaku hanya untuk SMA, SMK, SLB dan setingkat SMA. Tidak berlaku untuk SD dan SMP,” ujarnya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
7 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

1 bulan lalu

22 Daerah di Jatim Tetapkan Status Darurat Kekeringan, Pemprov Cari Sumber Air Baru

2 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Meluas di Jatim, Pemprov Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan

2 bulan lalu

3 Orang Tewas saat Karvanal Sound Horeg, Pemprov Jatim Evaluasi Aturan Kegiatan

2 bulan lalu

Khofifah Bawa 65,5 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT, Dokter Spesialis Ikut Diterjunkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal