Heboh Perusakan Makam di Pasuruan, 2 Orang Ditangkap

Kurnia Illahi
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast. (Foto: Polda Jatim).

JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku perusakan bangunan makam di Desa Winongan Kidul, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/10/2025) dan sempat menghebohkan masyarakat sekitar.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, dua pelaku berinisial MS alias GT (48) dan J alias GP (46). Keduanya saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polda Jatim. 

“Kami masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Hasilnya nanti akan disampaikan saat konferensi pers mendatang,” ujar Kombes Jules dikutip dari Polda Jatim, Kamis (9/10/2025).

Kasus ini bermula dari aksi sekelompok warga yang membongkar bangunan makam di belakang Masjid Jami’ Baitul Atiq, Dusun Serambi, Desa Winongan Kidul. 

Warga menilai pembangunan makam baru tersebut tidak menghargai keberadaan makam para ulama dan kiai yang telah lama dimakamkan di lokasi tersebut.

Aksi pembongkaran yang sempat viral di media sosial itu menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral! Makam Warga di Lampung Tengah Dibongkar OTK, Polisi Olah TKP

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 54 Remaja Kumpul di Makam Keramat Tajug, Bawa Celurit Hendak Tawuran

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal