Hendak Nabung Uang Dolar AS Palsu Senilai Rp21 Miliar, 2 Warga Bali Ditangkap

Lukman Hakim
Polisi menunjukkan barang bukti pecahan uang palsu 100 dolar AS yang diamankan dari tersangka IWW dan SMJ. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)

Hasil labfor juga memastikan dolar AS itu palsu, tapi kualitasnya cukup baik. Petugas bank lalu menghubungi petugas kepolisian karena uang dolar AS tersebut diduga palsu. Polisi kemudian mengamankan kedua pelaku.

"Kedua pelaku diamankan di Jalan Penghela No 50-52 Surabaya pada tanggal 21 Desember 2020 berikut uang kertas dolar AS yang diduga palsu sebanyak 15.000 lembar," ujar Oki.

Sementara itu, pelaku IWW mengaku baru sekali membawa uang dolar palsu itu. Dia juga mengaku hanya bertugas mengirim.

Dia membawa upal tersebut ke Surabaya dan berangkat dari Bali lewat jalur darat. "Kata pemilik, isinya bukan uang, tapi surat dan barang berharga," ujar IWW. 

Keduanya kini mendekam di rumah tahanan (rutan) Polrestabes Surabaya dan dijerat dengan Pasal 245 KUHP tentang Peredaran Uang Palsu. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
5 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

7 hari lalu

Bentrok Pesilat dan Debt Collector Pecah di Surabaya, 2 Orang Luka Bacok

12 hari lalu

Respons Ni Luh Djelantik soal Viral Klub Lari di Bali Diduga Tolak WNI: Ini Tanah Kami!

16 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kuta Selatan Bali, Cek Magnitudo dan Pusatnya

18 hari lalu

Cetak Uang Palsu Pakai Printer lalu Belanja di Warung, Pria di Sleman Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal