Ingin Bercinta, Suami di Gresik Ini Malah Dimasukkan Istri ke Penjara 

Ashadi Iksan
Pelaku penganiayaan, Tarsam (baju tahanan) saat di Mapolres Gresik, Senin (8/2/2021). (Foto: Sindonews/Ashadi Iksan)

GRESIK, iNews.id - Keinginan Tarsam (47) untuk berhubungan badan dengan istri sirinya berujung penjara. Warga Desa Mulyorejo, Kecamatan Sunggahan, Kabupaten Tuban ini kalap dan menganiaya korban hingga babak belur. 

Insiden penganiayaan terjadi akibat pelaku sakit hati, permintaannya untuk bercinta ditolak. Saat itu, pelaku membenturkan kepala korban ke tembok. Sementara lengan korban digigit. 

Akibat penganiayaan itu, korban mengalami sakit kepala bagian belakang. Tak hanya itu, telapak tangan kanan korban mengalami luka gigitan serta bagian siku.

Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana menjelaskan, pelaku dan korban menjalin nikah siri sejak 2018 silam. Namun, pada akhir Januari 2021, hubungan mereka mulai retak.

Sebelum terjadi penganiayaan, pelaku mendatangi kos korban di Desa Sukomulyo, Kecamatan Manyar, Gresik. Di tempat itu pelaku menanyakan surat-surat pernikahan sirinya. Namun, oleh korban surat-surat tersebut sudah dibakar.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Viral Penganiayaan Pasutri di Deli Serdang! Wanita Hamil Ditendang, 2 Pria Ditangkap 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal