Intai Korban Selama Seminggu, Pria Beristri Perkosa Gadis di Jember

Bambang Sugiarto
Pelaku pemerkosaan saat digiring petugas untuk dibawa ke ruang tahanan Mapolsek Sumbersari Jember. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

Setelah korban tak berdaya pelaku memerkosanya di bawah ancaman senjata tajam (sajam). Usai melampiaskan aksi kejinya, pelaku kemudian lari ke kawasan perkampungan warga.

Tak lama berselang adik korban datang ke rumah dan diberitahukan atas peristiwa yang baru dialami kakaknya. Adik korban lantas memanggil warga dan bersama polisi mengejar pelaku yang langsung dapat ditangkap saat itu juga.

“Pelakunya sudah kami amankan. Saat ini kami tahan untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga telah mengakui semua tuduhannya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sumbersari Ipda Eko Yulianto.

Atas perbuatannya, pelaku bakal dijerat dengan Pasal 285 KUHP Subsider 335 tentang Perkosaan dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

6 hari lalu

Oknum Kades di Bengkulu Utara Ditahan, Jadi Tersangka Pencabulan Siswi SMK

7 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

8 hari lalu

Terungkap! Tersangka Korupsi Bank Jatim di Jember Bakar Kantor demi Hilangkan Dokumen

13 hari lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal