Berdasarkan petunjuk di media sosial, keempat publik figur tersebut merupakan anggota. Bahkan, sebagian dari mereka juga sudah mendapatkan mobil atas keikutsertaan dalam MeMiles.
“Kalau mereka sudah mendapat mobil atau hadiah, penyidik akan menariknya sebagai barang bukti,”katanya.
BACA JUGA: LBH Bogor Somasi Kampoeng Kurma Kasus Investasi Bodong
Diketahui, Polda Jatim membongkar kasus investasi bodong MeMiles. Dua orang tersangka diamankan dalam kasus ini.
Mereka yakni direktur utama dan rekan kerjanya. Tak hanya itu, Polda Jatim juga mengamankan barang bukti uang nasabah sebesar Rp121 milyar serta 18 unit mobil.